oleh

Prediktif Responsibilitas Transparan dan Berkeadilan, Polsek Kroya Giat Razia Premanisme Yang Dilakukan Oleh Unit Reskrim

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 09.00 s/d usai dilakukan, Personel Polsek Kroya dalam rangka Cipta Kondisi razia Premanisme Unit Reskrim yang bertempat razia premanisme/Pungli di Jl. Raya Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat, Minggu (13/6/2021).

Petugas yang melaksanakan Razia itu Aiptu Arief. BS (Kanit Reskrim), Bripka Indra (Anggota Reskrim), Bripka Karta, S.H (Anggota Reskrim) dan Bripka Yusup (Anggota Bhabinkamtibmas). Demi terwujudnya Presisi (Prediktif Responsibilitas Transparan dan Berkeadilan) Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu.

Dengan hasil razia telah mendapatkan Warga yang diduga melakukan perbuatan premanisme/Pungli (pungutan liar) yakni, Sdr. Sn alias Bl (48th), Warga Masyarakat Desa/Kec. Kroya – Indramayu.

Adapun Warga yang diduga itu telah didata Identitasnya sebagai dokumentasi Polsek Kroya, selain itu, diberikan himbauan serta penyuluhan yang kemudian membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tutur Peraonel Unit Reskrim melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH. (Yana BS)