SKI | Lotim – Sejumlah Kepala Desa di Lombok Timur dilaporkan warganya ke aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian oleh warganya. Dimana inti dari laporan mengenai masalah dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan pihak kades.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim,M.Khairul ikhsan saat dikonfirmasi,Kamis (23|1) mengaku tidak menampik kalau ada sejumlah kades dilaporkan warganya ke APH. Namun begitu dari FKKD siap memberikan advorkasi atau pendampingan terhadap kades yang dilaporkan tersebut.
” FKKD siap memberikan advorkasi terhadap anggotanya yang berurusan dengan masalah hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan seharusnya kalau ada persoalan yang terjadi di desa menyangkut masalah dana desa maupun lainnya hendaknya diselesaikan dengan cara duduk bersama,bukan malah sedikit-sedikit melaporkan kadesnya ke APH.
Namun begitu pihaknya meminta kepada APH untuk obyektif dalam melihat persoalan yang ada. Karena dari pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya mengacu pada regulasi yang ada.
” Kita tetap kedepannya praduga tak bersalah dan mentaati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. (Sul).