Ranperda Perlindungan Anak di Loteng Siap Digodok

SKI| Lombok Tengah – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan seksual terhadap anak siap Digodok di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Pembentukan ranperda tersebut sebelumnya diajukan oleh Komisi 4 DPRD dikarenakan pihaknya sudah melakukan kajian dan perihal tersebut dirasa sangat perlu untuk mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang terjadi.

“Ini sebetulnya diajukan oleh komisi 4 dan kemarin kita sudah bahas, tinggal menunggu jawaban dari Pemda saja pada Rabu mendatang ri Sidang Paripurna,” ungkap Wakil Ketua DPRD Mayuki, Kamis (7|9).

Ia menjelaskan juga, saat ini ranperda tersebut Sedang di proses untuk tinggal dilanjutkan ke tingkat tahapan selanjutnya,

“Ranperda Perlindungan anak ini sudah masuk di paripurna dan di bahas masing-masing lebih lanjut, tanggapan pemerintah akan dibahas di Rabu depan,” jelasnya.

Diterangkan juga bahwa, femoma terhadap kekerasan maupun perlindungan anak ini sudah marak terjadi, sehingga perlu adanya payung hukum yang mengatur tentang hal itu.

“Jangan sampai ketika kita melakukan suatu tindakan tetapi tidak ada payung hukum kan salah,” ujarnya.

Oleh karena itu sangat berharap, ditengah situasi dan kondisi saat ini, banyaknya terjadinya perdagangan anak dan juga ketergantungan dengan media sosial yang ada.

Sementara saat ditanyakan terkait dengan Ranperda tersebut apakah akan diatur juga tentang pernikahan dini, pihaknya menjawab masih dalam tahap pengkajian.

“Kita Belum melihat secara keseluruhan soal pernikahan dini, mungkin nanti pada Rabu itu bisa di bahas disana,” tutupnya (Riki).