SKI, Taliwang – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat berkeinginan akan menerapkan zona integritas ini bukan hanya di Pengadilan Agama Taliwang, tapi seluruh OPD di KSB.” demikian disampaikan Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W.Musyafirin, M.M. pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Agama Taliwang Menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Rabu, (6/2).
Lebih lanjut Bupati menekankan kepada seluruh pimpinan instansi di KSB untuk memasang papan zona integritas di halaman kantor masing-masing, Sehingga kegiatan ini bisa memberikan dampak dalam penyelenggaraan pemerintah KSB. Dengan harapan kedepannya KSB bebas dari korupsi.
Bupati juga mengungkapkan betapa pentingnya kegiatan pencanangann pembangunan zona integritas tersebut. “Kegiatan ini penting dan jarang orang berani laksanakan karena sangat berat dan butuh kesungguhan dalam menjaga komitmen.” Kata Bupati.
Dia mengibaratkan menjaga komitmen seperti menggembalakan ternak di pematang sawah, pematang sawah sangat kecil, di kiri kanannya banyak sekali makanan yang menggoda ternak untuk memakannya sehingga ternak tidak sampai pada ujung pematang sawah.
Artinya bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ASN kita sering kali digoda dengan berbagai macam cara agar tidak menjalankan tugas dengan amanah sehingga tidak sedikit dari ASN yang terjebak dan tersangkut kasus korupsi. “Seperti itulah beratnya menjaga komitmen, namun dengan semangat Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh saya yakin kita bisa,”kata Bupati.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Ketua Pengadilan Tinggi agama Provinsi NTB, Bapak Dr. Drs.H. Ahmad Fadil Sumadi, S.H.M.Hum, Ketua DPRD KSB, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628 Sumbawa Barat, Kepala Kantor Kemenag Sumbawa Barat, serta perwakilan asosiasi Advokat dan konsultasi Hukum, Seluruh Kepala OPD lingkup KSB serta unsur masyarakat.
Hj. Mudiro, S. Ag ketua tim pencanangan pembangunan zona integritas pada pengadilan agama Taliwang mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani mengatakan atas surat mahkamah agung, tanggal 26 Desember 2018 lalu.
Kepala Pengadilan agama Nusa Tenggara Barat H. Muhammad Fadil menyampaikan zona integritas adalah predikat yang diberikan mahkamah agung kepada penyelenggara negara.
Ini dilakukan agar penyelengara negara berkomitmen untuk wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani dan nanti akan di sertifikasi oleh Menpan RB.
Repormasi birokrasi dalam hal ini, sebagai pencanagan kaitannya dengan pengadilan agama adalah ini sesuai dengan visi dan misi mahkamah agung RI untuk badan peradilan di seluruh Indonesia.
Apabila nanti ada masyarakat yang belum puas dengan pelayanan pengadilan agam Taliwang, bisa di laporkan ke pengadilan pengadilan agama Provinsi NTB.
Penulis : Amrin/Ibrahim
Editor : Red SKI
Komentar