SKI| Lombok Tengah – Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMKN 3 Pujut beberapa Minggu lalu menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
Lantaran kasus tersebut terjadi di bangku sekolah yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu agar masa depan lebih cerah.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid menyangkan hal itu terjadi, terlebih dilakukan oleh para siswi.
“Seharusnya pihak sekolah lebih cepat merespon hal itu dan jangan sampai tersebar di media sosial,” katanya Senin (14|3).
Ia mengatakan agar kasus seperti itu tidak terulang kembali, terlebih di lingkungan.
“Sekali lagi kamu sayangkan itu terjadi,” ungkapnya.
Namun, kasus Perundungan yang sempat viral tersebut kini sudah dilakukan Restorative Justice oleh pihak kepolisian.
Itu dilakukan karena korban maupun pelaku masih sama-sama dibawah umur.
Selain itu juga, orang tua korban sudah mencabut laporannya di polres Loteng.
“Alhamdulillah laporannya sudah dicabut,” jelasnya Kasat Reskrim Loteng Redho Rizki Pratama kemarin.
Ia juga menghimbau kepada para Kepala sekolah agar lebih menjaga siswanya untuk tidak memberikan membawa Handphone ketika di sekolah (Riki).









