Timsus Polres Lotim Tangkap Tiga Kompolotan Pelaku Curambil

SKI,LOTIM – Tim Khusus (Timsus) pencurian mobil Polres Lombok Timur berhasil menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian mobil roda empat maupun enam yang selama ini kerap meresahkan masyarakat di Lotim. Diantaranya Hamdani (22) warga Lekor Janapria, Loteng, Masjan Teber (28), warga Lendang Belo, Kecamatan Montong Gading,Lotim dan Dedi (37) warga Kediri Lombok Barat.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Polres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya berhasil menangkap tiga kompolotan pelaku pencurian mobil roda empat dan enam yang selama ini menjadi target petugas. Ketiga kompolotan pelaku tersebut berdasarkan hasil laporan di enam TKP untuk kemudian ditindaklanjutinya.

” Tertangkap tiga pelaku oleh timsus ini tidak terlepas dari penangkapan tiga orang pelaku lainnya terlebih dahulu, dengan melakukan pengembangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap yakni Teber dirumahnya dengan ditemukan ban serep Dum Truk hasil kejahatan, kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Dedi di halaman Bank NTB unit Bertais tempat pelaku bekerja.

Sementara pelaku ketiga Dedi ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Narmada. Untuk kemudian dilakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku, dengan ditemukan beberapa barang bukti berupa tiga buah kunci roda mobil dan satu Buah STNK Mobil Pick Up yang dilaporkan hilang beserta Unit satu Buah mobil Pick Up di wilayah Pringgasela Lotim.

” Ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing dengan ada jadi pemetik, pelantara dan penadah, sedangkan ada yang masih DPO dengan inisial sudah kami kantongi dengan dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ini menambahkan dalam aksinya pelaku pada malam hari dengan menuju TKP menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Kemudian tiba di TKP pelaku langsung merusak kunci kontak Dum Truk milik korban menggunakan kunci Leter T.

Selanjutnya pelaku menghidupkan Kendaraan korban menuju jalan raya yang di kawal oleh pelaku lainnya, dengan kendaraan curian tersebut langsung di bawa kerumah pelaku Teber untuk dipreteli kendaraan tersebut dengan membuka plat atau Nopol korban dan membuka ban serep untuk mengelabui petugas.

Setelah itu pelaku Teber menghubungi pelaku Dedi untuk dicarikan pembeli, setelah menemukan pembeli untuk dum truk dihargakan Rp 30.000.000.  Dengan langsung mengatarkan ke gudang milik An, penadah  di wilayah Karang Taliwang Mataram dan menerima pembayaran senilai Rp. 30.000.000 dari pelaku dedi.

” Pelaku Teber memberikan Rp. 2.000.000 kepada pelaku Dedi dari pembayaran sebagai imbalan pelantara jualan ke penadah, sedankan Teber mengambil Uang penjualan tersebut Rp. 4.000.000 sisanya diberikan ke pelaku Dani,” tambahnya.

Kemudian, Kasat Reskrim mengungkapkan dari hasil penggeledahan di gudang/bengkel yang berlokasi di sayang-sayang kota mataram dan tim menemukan satu Unit dam truck curian TKP Lotim yang akan di cat untuk menghilangkan jejak yang sebelumnya di bawa oleh jaringan para pelaku ke bengkel tersebut.

Setelah itu dilanjutkan gudang milik penadah di wilayah karang taliwang dan di amankan satu  Unit kendaraan Pick Up yang di indikasi hasil curian diwilayah Hukum Polres Lotim.

” Berbagai barang bukti ditemukan yang merupakan hasil kejahatan pelaku, guna dipertanggungjawabkan di mata hukum,” tukasnya.(Red Ski).

Komentar