Wagub Rohmi Melantik Sejumlah Anggota BPSK Kota Mataram

SKI, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd  melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (16/4).

Pada sambutannya, Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para anggota BPSK yang telah dilantik. Ia berpesan agar anggota yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sungguh-sungguh.

“Selamat kepada anggota yang baru saja dilantik dan terima kasih pula kepada para anggota yang lama,” ucap Hj. Rohmi.

Hj. Rohmi juga menyampaikan untuk kedepannya BPSK dapat lebih melindungi hak-hak konsumen, terutama transaksi-transaksi melalui media online.

”Mudah-mudahan dengan perkembangan teknologi ini tidak mengurangi kesungguhan kita dalam melindungi konsumen,” pungkasnya.

Anggota-anggota BPSK yang dilantik oleh Wakil Gubernur yaitu Dra. Hj. Putu Selly Andayani M. Si, Dra. Hj. Baiq Evi Ganevia M. Si, Lalu Alwan Basri S. Pi, M. Si,  dan Ir. Haryono. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang juga didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti, M. Sc, P. hD.

Penulis : Alfy

Komentar