oleh

Anggota Polsek Kroya Hadir Giat 3T Dalam Rangka PPKM Level 4 di Desa Temiyangsari – Kroya

SKI | INDRAMAYU – Pada Sabtu Siang 24 Juli 2021, sekitar pukul 09.30 WIB s/d selesai di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Ba Posko PPKM Mikro Desa Temiyangsari Bripka Iman Setiyadi Anggota Polsek Kroya melaksanakan giat PPKM Level 4 bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Temiyangsari Kec. Kroya – Indramayu.

Melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., kepada Anggotanya agar menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

“Menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 dari tgl 03 Juli 2021 sampai ada pencabutan, berikut aturan-aturan selama Level 4,” ujar Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, agar mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, dan merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat  untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

“Menyampaikan kepada Masyarakat Diberlakukannya PPKM Lebel 4 berikut aturan-aturan selama PPKM Level 4 berlangsung, dengan membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Temiyangsari Kec. Kroya,” terang Kapolsek H. Rasita.

Lebih lanjutnya, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan cara 5M yaitu,  Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat, dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tukasnya. (Yana BS)