SKI | Lotim – Apes nasib YK (22) warga Beleke, Kecamatan Praya Timur,Kabupaten Lombok Timur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian,karena yang bersangkutan dilaporkan kedapatan mencuri kotak amal di wilayah Masbagik dengan isi Rp 52.000.
Sementara penangkapan dilakukan,Jumat (19|8) sekitar pukul 13.49 wita tidak berapa lama setelah melakukan aksi pencuriannya. Sedangkan pelaku kini dibawa ke Polsek Masbagik guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Masbagik,AKP Zainuddin Basri saat dikonfirmasi,Jumat (20|8). ” Memang betul kami amankan pelaku pencurian kotak amal asal Loteng,” tegasnya.
Mantan Kapolsek Sambelia ini menjelaskan kejadiannya di toko UD Epot dimana pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil kotak sedekah yang ada di atas etalase kaca toko tersebut.
Setelah berhasil mengambil kotak sedekah pelaku pergi ke arah Rempung untuk melakukan aksinya kembali di warung bakso. Akan tetapi saat pelaku akan mengambil kotak sedekah yang ada di warung bakso tersebut,kemudian pemilik warung bakso melarangnya,karena mencurigakan.
Kemudian pemilik warung bakso menghubungi pihak LAZ DASI NTB dengan nomor Hand Phone (HP) yang tertera dalam kotak amal tersebut.Lalu tidak lama perwakilan dari LAZ DASI NTB Cabang Lotim.
” Pelaku lalu dikejar dan berhasil ditangkap petugas bersama pihak LAZ DAS NTB di Depan SDN I Lenek, lalu dibawa ke Mapolsek Masbagik bersama barang bukti,” tandasnya. (red).