Dana Desa Rentan Diselewengkan,LCW Nyatakan Perang Terhadap Korupsi Di Desa 

SKI,LOTIM – Lombok Corruptioan Wacth (LCW) menyatakan perang terhadap perbuatan korupsi di Desa. Terutama dalam penyelewengan pengunaan dana desa yang dilakukan oknum para Kepala Desa (Kades) yang dianggap merugikan negara.

Demikian ditegaskan Direktur LCW,Hulain kepada wartawan di sela-sela kegiatan seminar mengenai masalah korupsi dan pembekalan kepada anggota LCW di Gedung Pemuda dan Mahasiswa Lotim, Rabu (13|3). 

” LCW siap perang terhadap kasus korupsi di Desa terutama mengenai masalah penyelewengan dana desa,” tegasnya.

Ia mengatakan saat ini banyak dana di kucurkan pemerintah pusat terhadap desa,termasuk di Lotim yang tentunya harus dikawal dan awasi penggunaannya. Agar tidak diselewengkan nantinya.

Maka disitulah letak dari LCW untuk melakukan pengawasan terhadap pengunaan dana desa Sebagai fungsi kontrol. Sehingga tentunya para kades tidak boleh takut dengan keberadaan LCW yang turut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

” Kalau sudah diingatkan nantinya para kades untuk penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada,tapi tidak diindahkan maka LCW akan menggiringnya untuk diproses secara hukum dengan rutan depan lapangan tugu Selong siap menanti,” ujarnya.

Begitu juga, lanjutnya selain masalah kasus korupsi di desa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan penyelewengan anggaran di dinas-dinas maupun badan di Lotim. Termasuk didalamnya proyek-proyek.

Maka pihaknya melakukan bintek terhadap anggota LCW yang ada dilapangan, dengan tujuan agar mereka bisa memahami tufoksinya dilapangan.

” Tugas kami hanya melakukan pengawasan saja, karena kalau ditemukan ada pelanggaran dilapangan tentunya akan kami laporkan ke pihak aparat penegak hukum untuk diproses.” tandasnya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris Jenderal LCW Deni Rahman lembaga LCW ini merupakan lembaga yang jelas dengan masuk funsi pengawasan. Bukan penindakan karena itu merupakan ranah penegak hukum.

Begitu juga LCW konsen dalam mengawasi masalah anggaran dana desa yang diberikan kepada masing-masing desa.Apakah sudah sesuai arah penggunanya ataukah tidak.

” LCW melihat kalau desa belum maksimal dalam menggunakan dana desa yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, para kades tidak boleh takut atau khawatir dengan keberadaan kami dilapangan untuk melakukan pengawasan. Akan tapi hendaknya Kades harus bersyukur dengan adanya lembaga yang mengawasi dana desa tersebut.

” Jangan karena keberadaan LCW dianggap akan meresahkan para kades,melainkan hendaknya harus bersyukur dan berterima kasih,” ujarnya.‎

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar