Dewan Lotim Jangan Omong Doang, Soal Tampah Boleq

SKI, Lotim – Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Tampah Boleq menganggap kalau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur hanya omong doang untuk bersama-sama memperjuangkan tanah ulayat tampah boleq agar tidak jatuh ke tangan investor.

“Bisa kami katakan kalau dewan Lotim hanya omong doang saja, tidak ada realisasinya sampai saat ini mengenai kelanjutan perjuangan masalah tampah boleq,’ tegas Sekreataris ALARM Tampah Boleq, Arsa Ali Umar.

Selain itu, lanjutnya pihaknya merasa kurang percaya lagi dengan wakil rakyat yang duduk di DPRD Lotim.Pasalnya sebelumnya saat turun bersama-sama antara dewan, dinas terkait, camat maupun pemerintah desa Srewe dan tokoh-tokoh selatan dengan melihat langsung Tampah boleq atau tanah ulayat yang di pagar kawat berduri oleh pihak perusahaan.

Bahkan tidak itu saja anggota dewan yang datang ke Tampah boleq itu dengan tegas mengatakan kalau pihak perusahaan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), akan tapi kalau memang melanggar kenapa tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan, melainkan justru ada pembiaran didalamnya.

” Dewan sudah jelas mengatakan perusahaan perda tapi kok tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan,sehingga ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya penuh tanya.

Arsa menambahkan ada oknum anggota dewan yang meminta kepada kami untuk bersurat ke dewan mengenai masalah ini, namun pihaknya meminta dewan itu untuk membuka arsip kembali.

Apalagi sudah berkali-kali melakukan hearing dengan dewan maupun dinas yang membidangi masalah tampah boleq di kantor Dewan yang terhormat, akan tapi tidak pernah ada hasil yang jelas.Bahkan kami meminta untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal tampah boleq, akan tapi tidak berani melakukan itu, dengan mencari seribu alasan.

Begitu juga kalau memang mereka (dewan.red) benar-benar peduli terhadap persoalan rakyat kenapa harus menunggu rakyat untuk bersurat, langsung saja turun untuk menyerap aspirasi rakyat,karena semua tahu bahwa persoalan ini serius.

” Dewan hampir dibuat tidak berdaya dibuat oleh oknum perusahaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pemerintah yang dulu, karena tidak berani untuk memasang badan dalam masalah tampah boleq tersebut,” tandas Sekretaris ALARM Tampah Boleq, Arsa Ali Umar.

Untuk itulah,Lanjutnya kiranya ini menjadi momentum yang baik bagi mereka untuk menujukkan dan membuktikan dirinya bahwa betul-betul peduli dan mau memperjuangkan hak rakyat. Terutama masalah tampah boleq atau tanah ulayat ini.

” Dan kami intinya mau mendesak Bupati untuk mengusut tuntas persoalan ini, karena Bupati sudah membangun komitmen dan janji dengan rakyat selatan,” tukasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar