SKI|LOTIM – Belasan warga Pohgading, Kecamatan Pringgebaya yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat (FMP) Desa Pohgading melakukan aksi ke kantor Desa Pohgading, Senin (26|8).Terkait dengan masalah penolakan pasir besi yang telah disepakati warga Pohgading tanggal 14 Agustus 2019.
Namun kemudian pihak Kades Pohgading, Mukti bersama stafnya tidak melanjutkan surat kesepakatan pernyataan penolakan pasir besi tidak dikirimkan pihak desa ke Camat Pringgebaya, Bupati Lotim dan Gubenur NTB sesuai dengan kesepakatan awal.
Maka inilah yang tentunya membuat warga Pohgading tidak terima. Sehingga datang melakukan aksi ke Kantor Desa Pohgading untuk menuntut pertanggungjawaban kades atas pernyataan sikap masyarakat yang belum disampaikan sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut.
Dalam aksi tersebut para pendemo sempat bersitegang dengan Kades Pohgading saat menyampaikan aspirasinya, karena dianggap menyinggung kades, akan tapi untung tidak sampai berujung adu jotoh, karena aparat berusaha meredamkan suasana.
” Kami datang ke kantor Desa ini untuk menuntut Kades atas pernyataan bersama penolakan tambang pasir yang belum dikirim ke Camat, Bupati dan Gubenur NTB,sehingga ini menjadi masalah ada apa dengan Kades dan stafnya,” tegasnya kata Koordinator aksi,Zuhud Mushap dalam orasinya.
Para massa aksi juga meminta kepada Kades untuk segera membuat surat penarikan pengamanan alat milik perusahaan di pantai Dedalpak, Desa Pohgading yang berasal dari warga.Karena itu akan dapat memicu terjadinya gejolak dan komplik ditengah-tengah masyarakat Pohgading.
Untuk kemudian setelah itu kami minta pengamanan diserahkan kepada pihak Polisi dan TNI.Bukan justru berasal dari masyarakat umum seperti yang kita lihat saat ini.
” Surat pernyataan penolakan yang dikirimkan ke Camat,bupati dan Gubenur,lalu surat penarikan pengamanan aset milik PT AMG di Dedalpak dari masyarakat umum harus dibuat untuk kemudian di siarkan melalui pengeras masjid agar semua masyarakat mengetahunya,” kata orator aksi lainnya, M.Takdir dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan aksi massa tersebut, Kades Pohgading,Mukti mengatakan kalau pihak desa sudah nengirimkan surat pernyataan penolakan warga Pohgading. Berdasarkan keputusan rapat dengan semua pihak di Desa Pohgading.
” Hari ini surat itu sudah kami kirim sesuai dengan permintaan warga,sehingga meminta warga untuk sama-sama melakukan pengawalan terhadap surat tersebut,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Kades, pihaknya juga akan menarik warga yang berada di aset milik perusahaan tersebut.Kalau itu merupakan keinginan masyarakat Pohgading.
Namun tentu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak polisi dan TNI terkait dengan masalah ini.
” Kita akan tarik warga umum yang mengamankan lokasi alat milik PT AMG di Pantai Dedalpak sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan anggota BPD Pohgading, Zulkifli menegaskan apapun yang menjadi aspirasi masyarakat Pohgading kami akan mendukungnya.Apalagi yang menyangkut masalah penolakan pasir besi yang sejak lama ditolak warga Pohgading.
“Kami berada dibelakang masyarakat dan mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Pohgading,” tandas Zulkifli.(Red Ski).
Komentar