SKI | LOTIM–Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam waktu dekat ini akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti alat produksi pertanian (Alsintan) yang sedang ditangani saat ini. Dalam kasus dugaan korupsi bantuan alat produksi pertanian di Lotim tahun 2018.
Sementara bantuan alsintan tersebut berasal dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian.
” Kami akan lakukan penyitaan barang bukti alsintan dan kami akan bersurat terlebih dahulu,” tegas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L Muhammad Rasyidi.
Ia mengatakan pihaknya juga telah menaikkan statusnya kasus alsintan itu dari penyelidikan ke penyidikan,karena sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya.
Sementara mengenai masalah penetapan tersangka menunggu hasil audit dari BPKP.
” Kita tunggu hasil audit BPKP dulu baru tersangka ditetapkan,” tandasnya.(Sam).
Komentar