Komisi III DPRD Loteng minta Capil buat Terobosan Baru soal Adminduk

SKI| Lombok Tengah – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong Dinas Dukcapil untuk membuat terobosan untuk bisa melakukan percepatan dan kemudahan untuk masyarakat dalam membuat Adminduk.

Muhalip memandang bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) memerlukan dukungan sarana dan prasarana sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan adminduk.

Menurut Ketua DPC Gerindra Loteng ini, sarana dan prasarana yang ada sekarang ini sudah cukup lama dan tentunya butuh pembenahan.

“Kami dorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-KTP,” kata Muhalip kemarin.

Muhalip menilai peningkatan kualitas sarpras ini penting dilakukan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

DPRD Dapil Jonggat-Pringgarata itu juga meminta pemerintah segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melaporkan data kependudukan.

“Baik itu terkait data kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah. Ini untuk sinkronkan data yang ada,” ujar Muhalip.

Bagi Muhalip, penyampaian data kependudukan sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan.

Di lain sisi, Muhalip berpandangan bahwa pemutakhiran data kependudukan secara periodik, transparan, dan adil merupakan salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada pada akhir tahun mendatang.

“Kalau pelayanan sudah bagus, kami percaya masyarakat juga pasti akan antusias dalam mengurus adminduk mereka,” pungkasnya. (Riki).