oleh

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Menggelar Sidak Upaya P4GN dan Zero Halinar

“Kami rasa kegiatan sidak gabungan ini adalah bentuk dari komitmen kami semua dalam upaya P4GN di Lapas/Rutan. Selain itu, sidak gabungan ini juga berguna dalam rangka deteksi dini jika ada perilaku para rekan-rekan WBP yang mulai menyimpang dari aturan yang telah berlaku,” ujar Muji Raharjo Drajat Santoso.

Sebagai Upaya Deteksi Dini Kegiatan sidak gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor PAS.HM.01.02-24 tentang Upaya Peningkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Yang Aman dan Tertib. Selain itu, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dimusnahkan.

“Nantinya setiap barang terlarang yang ditemukan akan kami inventarisir dalam rangka mengetahui siapa pemiliknya dan dari kamar mana. Nantinya barang ini akan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ujar Kadek Anton Budiharta.

Sidak gabungan ini bukan hanya dilaksanakan baru kali ini saja, namun merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Banten. Selain sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sidak gabungan ini juga dilakukan untuk tetap menjaga Blok Hunian WBP dari barang-barang yang terlarang.

Komentar

News Feed