SKI – Lotim – Para pejabat yang menduduki posisi eselon II, III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mulai resah. Terkait dengan rencana Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy untuk melakukan perombakan posisi jabatan birokrasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lotim.
Sementara, pada sisi lainnya ribuan tenaga honor mulai gelisah dengan akan dilakukan pemberhentian perpanjangan kontrak pertanggal 31 Desember 2018. Untuk kemudian akan dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap keberadaan tenaga honorer tersebut.
Namun lain halnya dengan belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lotim merasa gembira dengan adanya kebijakan Bupati Lotim yang akan menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi Rp 500 ribu perbulan dari Rp 400 ribu sebelumnya, yang akan dimulai Januari 2019.
” Kami tidak tahu apakah nanti akan tetap dipakai ataukah tidak pimpinan baru yang penting kami tetap menunjukkan loyalitas dalam bekerja sesuai dengan tufoksi masing-masing,” kata sejumlah pejabat yang enggan dipublikasikan namanya.
Hal yang sama dikatakan para tenaga honorer mengaku gelisah dengan adanya kebijakan Bupati Lotim yang akan melakukan pemutusan kontrak semua tenaga honor pertanggal 31 Desember 2018. Sehingga tentunya ini akan memberatkan kami kalau tidak diperpanjang kontrak lagi, meski didalamnya akan dilakukan evaluasi terhadap tenaga honor.
” Memang kami sangat salut dengan kebijakan Bupati untuk melakukan evaluasi, akan tapi jangan karena gara-gara ini terus kami yang telah lama mengabdi akan kena imbasnya,”keluh para tenaga honorer seraya meminta agar bupati berlaku adil terhadap para tenaga honorer yang ada, agar kami tidak dirugikan.
Sementara, para ASN di Lotim justru merasa gembira dengan adanya rencana kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) diawal kepemimpinan Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim, H.Rumaksi SJ. Dengan berlaku mulai Januari 2019 dari sebesar Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulannya.
Sehingga dengan adanya kebijakan Bupati Lotim tersebut mendapatkan sambutan hangat dari semua ASN di Lotim. ” Kami berterima kasih dengan adanya kenaikan TKD ini akan menjadi penyemangat buat ASN,sehingga motivasi kerja ASN semakin bagus,” kata salah seorang ASN dengan inisial Zw.
Pada pemberitaan sebelumnya Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy akan melakukan pergantian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lotim.
Begitu juga halnya dengan keberadaan ribuan tenaga honor akan dilakukan evaluasi besar-besaran. Bahkan akan melakukan pemutusan kontrak sejak pertanggal 31 Desember 2018.
Sementara para ASN akan dinaikan TKDnya dari Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu terhitung bulan Januari 2019. Dalam rangka untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja dari ASN di Lotim.
” Saya akan lakukan pergantian pejabat di OPD,ribuan tenaga honor akan diputus kontraknya untuk di evaluasi dan ASN akan ditingkatkan TKD-nya,”tegas Sukiman Azmy.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar