SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur siap membayar honor tenaga Non ASN,akan tapi tentunya masih regulasi atau payung hukum untuk bisa melakukan pembayaran itu.
” Kita sudah siapkan anggaran Rp 50 Milyar untuk membayar honor tenaga non ASN,” tegas Wakil Bupati Lotim,H.Edwin Hadiwijaya kepada wartawan di ruang kerjanya,Kamis (13/3).
Ia menyebut juga dari tenaga non ASN yang lulus PPPK waktu penuh tadi malam (Rabu,red) datang ke Bupati Lotim,begitu juga tenaga non ASN untuk PPPK paruh waktu datang kepada dirinya dengan maksud dan tujuannya yang sama.
” Sama-sama mereka datang untuk meminta masalah honor agar bisa dibayarkan dengan tertunda pengangkatan dan SK PPPK tertunda karena kebijakan pusat,”ujarnya.
Menurutnya yang menjadi masalah adalah para tenaga non ASN ini tidak ada SK perpanjangannya,karena aturan dari pusat. Selain itu banyak kriteria tenaga non ASN yakni masuk data bis dan tidak masuk data bis.
Begitu juga PPPK waktu penuh dan paruh waktu SK pengangkatannya tertunda sampai tahun depan.Tapi Ada sinyal untuk pembayaran honor tenaga non ASN maupun yang PPPK dengan keputusannya hari ini (Kamis,red).
” Untuk PPPK akan dibayarkan honornya sampai sk TMT diangkat menjadi PPPK keluar tapi kita masih menunggu,”tandas Edwin. (Sul).