oleh

Polsek Terisi Giat Beri Himbauan Pendisiplinan Prokes Pelasanaan PPKM Level 3 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Kepada Warga Binaanya

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggota SPKT 1 Aiptu Aan Kunaefi yang melaksanakan kegiatan himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pelasanaan PPKM Level 3 dalam rangka penanganan Covid-19 kepada Warga binaanya dengan dibantu dua Anggota yang lainnya.

Menurut Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilokasi yang berbeda, giat himbauan Prokes pelaksanaan PPKM Level 3 dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu, yang dilakukanya oleh Anggotanya itu, Minggu (15/8/2021).

“Dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, Malam s/d selesai dilakukan, kepada Warga Masyarakat Kec. Terisi – Indramayu, Kami berikan himbauan penerapan PPKM Level 3, agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, untuk mencegah dan memutus Penyebaran Mata Rantai Wabah Virus Covid-19,” paparnya Hendro.

Untuk saat sekarang ini masih di berlakukanya PPKM Level 3 dari tgl 09 juli 2021 s/d 16 Agustus 2021, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no. 30 Tahun 2021.

Alhasil, yang Kami laksanakan dengan mebuahkan hasil, bahwa, para Pemilik usaha di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 30 Tahun 2021 untuk mematuhi prokes agar terhindar dari Wabah Virus Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)