Puskesmas Suralaga Diresmikan Wabup Lotim

foto : Wabup Lotim,H.Rumaksi SJ resmikan penggunaan puskesmas Suralaga

SKI, LOTIM – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ meresmikan puskesmas Suralaga, Kamis (10|1). Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai salah satu fokus pembagunan tahun 2019, dengan memperhatikan bidang kesehatan. 

” Dengan peresmian puskesmas ini tentunya pelayanan kesehatan ke masyarakat akan lebih baik,” tegas Rumaksi dalam sambutannya.

Rumaksi menjelaskan Puskesmas ini menggenapi jumlah Puskesmas di Lotim, yang saat ini berjumlah 32 Puskesmas. Dengan jumlah penduduk saat ini, idealnya memiliki 40 Puskesmas. 

Begitu juga pada tahun 2019 ini, Pemerintah juga menganggarkan Rp. 10 milyar, untuk Puskesmas Keruak dan Rp. 5 milyar untuk Puskesmas Aikmel. 

” Anggaran itu, guna penambahan sarana dan prasarana, sebagai persiapan peningkatan menjadi Rumah Sakit Tipe C,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya Pemerintah Lotim tahun 2019, fokus memperhatikan penguatan bidang kesehatan. Hal ini dengan dialokasikanya anggaran kesehatan sebesar Rp. 183.459.253,00 atau 10.11 persen, dari total belanja daerah di luar gaji Pegawai. 

Belanja tidak langsung (BTL) pada dinas kesehatan dan SKPD Rp. 16.742.994.160. Belanja itu, berupa hibah untuk kesehatan. Sementara Belanja langsung (BL) pada Dinas Kesehatan dan OPD terkait dengan kesehatan Rp. 166.746.259.340. 

” Melihat jumlah tersebut, Lotim sudah memenuhi alokasi anggaran 10 persen lebih dari total belanja daerah di luar gaji,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wabup menambahkan Persoalan kesehatan tidak saja menyangkut status gizi dan fasilitas kesehatan. Tapi juga persoalan seperti pembiayaan. Mendukung program universal health coverage (jaminan Kesehatan Cakupan Semesta), Pemkab Lotim juga berupaya meningkatan jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS kesehatan, dan penduduk yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI), melalui jaminan kesehatan nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Pemkab mengalokasikan Rp. 16 milyar lebih, melalui komponen Bansos fungsi kesehatan, bagi masarakat yang tidak diakomodir melalui APBN. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam butir V.4 lampiran Permendagri 38/2018. Berbagai persoalan kesehatan, memang harus ditangani secara komprehensif dan terintegrasi. Sebab akar masalahnya, tidak hanya menyangkut persoalan asupan gizi dan pola makan, tapi ada pola asuh, ketersediaan dan akses pangan, air bersih, serta persoalan-persoalan lainnya. 

” Kami berharap dengan semakin bertambahnya jumlah Puskesmas, edukasi pentingnya kesehatan ini dapat semakin meningkat melalui upaya promotif dan preventif yang menjadi kekuatan Puskesmas,” pintanya.

Penulis : Rizal ‎

Editor    : Red SKI

Komentar