Ratusan Pejabat Eselon II,III dan IV Di Lotim Dinonjobkan 

SKI| LOTIM – Ratusan pejabat eselon II,III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dinonjobkan dari jabatan yang dipegang sebelumnya. Untuk kemudian mereka ditempatkan penugasan menjadi staf biasa tanpa ada jabatan yang dipegangnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lotim.

” Dari informasi yang kami dengar  sekitar kurang lebih sebanyak 300 orang pejabat eselon II,III dan IV di Lotim yang dinonjobkan dari jabatannya,untuk kemudian ditempatkan menjadi staf,” kata salah seorang pejabat eselon II yang dinonjobkan, L.Suandi kepada wartawan,Selasa (10|9).

Menurutnya, teman-teman ASN yang dinonjobkan dari jabatannya mempertanyakan alasan kenapa Bupati Lotim melakukan hal tersebut. Kalau memang ada kesalahan yang telah diperbuat teman-teman ASN saat menjabat.

Maka silahkan tunjukkan kepada kami, agar bisa mengetahui letak kesalahan kami untuk kemudian selanjutnya nanti sebagai bahan pelajaran kedepannya.Agar tidak terulang lagi.

Meskipun teman-teman ASN yang dinonjobkan seringkali mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai alasan dinonjobkan. Akan tapi tidak ada jawaban yang atas pertanyaan yang kami ajukan. Karena kami butuh kejelasan.

” Atas dasar apa teman-teman ini dinonjobkan agar menjadi jelas, sehingga kami tidak penasaran lagi.Begitu juga ASN harus loyal kepada pimpinan dalam menjalankan tugas,” tandas Suandi.

Sementara saat ini mengenai ada informasi kalau para ASN yang dinonjobkan tersebut akan melapor ke Komisi ASN, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim menegaskan memang ada wacana kearah itu, akan tapi masih melihat perkembangan yang ada.

Termasuk melakukan komunikasi dengan teman-teman ASN yang dinonjobkan terkait rencana tersebut. ” Kalau masalah melapor ke KASN masih dalam wacana saja,” tukasnya.

Ditempat terpisah para pejabat ASN yang lain dinonjobkan menegaskan kalau melihat dari kebijakan yang dilakukan Bupati Lotim dalam melakukan pergantian pejabat yang lama dengan yang baru.

Untuk kemudian dilakukan nonjob terhadap pejabat tersebut,tanpa terlebih dahulu memberitahukan kesalahan yang telah dilakukan.Sehingga melakukan kebijakan menonjobkan kami dengan menaruh kami menjadi staf di sejumlah OPD di Lotim.

” Anehnya, masak sebelum kami dinonjobkan SK-sudah terlebih dahulu ada di OPD tempat kami ditempatkan menjadi staf, sehingga ini tentu menjadi pertanyaan kepada kami,” tegas para ASN yang dinonjobkan enggan disebutkan identitasnya.

” Kami juga berhak bertanya apa alasan kepada kami dinonjobkan, kalau memang ada kesalahan yang kami perbuat tolong dijelaskan,” ujar para pejabat yang dinonjobkan.‎

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim,M.Isa saat dikonfirmasi dengan tegas membantah kalau jumlah yang dinonjobkan mencapai 300 orang. 

Namun begitu pihaknya tidak bisa menyebutkan secara pasti mengenai jumlah pejabat yang dinonjobkan dari jabatannya. ” Siapa bilang jumlah pejabat dinonjobkan 300 orang,tidak benar itu,” kilahnya.

Kemudian, lanjut,Isa, untuk memastikan berapa jumlahnya yang dinonjobkan silahkan ke bidang kami, sesuai dengan yang membidanginya. Agar semuanya menjadi jelas.

” Kalau ingin jelas silahkan ke Kabid saya yang membidangi masalah itu,” pintanya.

Sementara saat ditanya mengenai adanya para ASN yang dinonjobkan dari jabatannya akan melapor ke KASN, Dari Kepala BKSDM Lotim,Isa menegaskan kenapa sekarang ribut-ribut  mau melapor ke KASN,sedangkan pada pemerintah sebelumnya tidak ada yang ribut-ribut mau melapor ke KASN kalau dinonjobkan.

” Kok sekarang ribut mau melapor ke KASN,sedangkan pemerintahan yang dulu banyak ASN yang dinonjobkan tidak ada yang melapor ke KASN,” katanya dengan nada tinggi.(Red SKI). 

Komentar