Foto: Residivis pelaku curas yang ditembak petugas
Tim buru sergap Polres Lotim, akhirnya melumpuhkan pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan timah panah bersarang di kaki pelaku, Amaq Sas (45),warga Desa Rarang Selatan,Kecamatan Terara, Rabu dihari (28|11). Kerena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Dimana penangkatan dilakukan di wilayah Gawah Malang Kecamatan Masbagik,sehingga pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak dapat berkutik dari sergapan petugas. Dengan saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lotim.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.ik saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya. ” Memang betul ada resivisi pelaku curas ditangkap anggota dengan terlebih dahulu diberikan hadiah timah panas saat ditangkap,karena berusaha melawan,” tegasnya.
Dijelaskan pelaku berjumlah enam orang dalam melakukan aksinya pada malam hari,dengan mendobrak rumah korban yang menjadi sasaran aksinya. Kemudian dengan menodong dan menebas korban kalau berteriak dan berani melawan pelaku.
Kemudian mengambil barang milik korban saat sedang tertidur lelap,dengan mengambil Hand Phone,sarung,sepeda motor.Bahkan sebelum pelaku ditangkap terlebih dahulu temannya berhasil ditangkap dahulu, dengan saat ini menjalani hukuman di Rutan Selong.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sepeda motor, sarung,parang, santer.
” Kalau pelaku meresahkan masyarakat pihaknya tidak segan-segan melumpuhkannya,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar