SKI – Lampung Timur – Berkat pemerintah pusat telah menguncuran dana desa sejak empat tahun belakangan hinga saat ini, kini pemerintahan desa sukadana jaya, kecamatan sukadana, Kabupaten Lampung Timur, genjot pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kesejahterahan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya.
Sesuai dengan program pemerintah pusat mengingatkan kita pada salah satu ungkapan yang berbunyi “dari desa membangun Indonesia” Desa telah ditentukan menjadi basis kemajuan bangsa Indonesia.
Dimana dengan lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 dan tersedianya dana desa melalui APBN ialah bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membangun desa menjadi mandiri dan sejahtera, Komitmen itu merupakan respons terhadap dorongan kuat yang berasal dari sebagian masyarakat yang peduli terhadap nasib desa selama ini.
Dimana saat ini desa sukadana jaya sedang merealisasikan pembangunan insratruktur hal ini dibuktikan ketika Biro Swara konsumen indonesia melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut, tampaknya sejumlah pembangunan yang diprogramkan kepala desa pada tahun 2018 ini telah terealisasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desanya.
Adapun infrastruktur yang telah di bangun di antaranya, pembangunan Drainase dengan volume 747×0,6×0,25 nilai anggaran Rp.201.620.000, pembangunan gorong-gorong Plat, jambanisasi dan Pembangunan jalan Telford yang terbagi di beberapa dusun yang ada di desa sukadana jaya.
Selain kegiatan Bidang pelaksanaan pembangunan, dana desa tersebut di alokasikan untuk Bidang pemberdayaan masyarakat,diantaranya Pelatihan aplikasi siskeudes, pengelolaan koran desa, bantuan insentif guru PAUD serta Pelatihan journalis desa, dan Pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi,yang keseluruhan nilai anggaran pemberdayaan masyarakat Rp 82.300.000.
Kepala Sukadana jaya, Beni afrizal mengatakan, terlaksananya pembangunan didesa tak terlepas dari dukungan masyarakat, dan tanpa dukungan mereka maka mustahil pembangunan didesa bisa tercapai sesuai apa yang diharapkan.
“saya sangat bersyukur, bahwa pembangunan yang sedang direalisasikan oleh aparatur desa serta dibantu oleh masyarakat desa yang dialokasikan dari anggaran dana desa tahun 2018 ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa (Musdes) lalu serta dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang ada.” ujar Beni kepada biro Swara konsumen indonesia di kediamannya, Jumat (25/09/18).
Sehingga ditahun 2018 ini, lanjutnya, kami dari pemerintah desa sukadana jaya akan tetap memprorioritaskan pembangunan fisik melalui anggaran APBN Dana Desa Ini yang merupakan bagian dari visi dan misi dalam kepemerintahan saya untuk menata desa sukadana jaya menjadi desa yang maju dan dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam beraktifitas sehari-harinya,”tambahnya.
“saya berharap kepada pemerintahan desa (Pemdes) serta masyarakat agar dapat bersama-sama untuk menjaga dan merawat pembangunan ini kedepannya,”pungkasnya.
Penulis : Berlian
Editor : Red SKI
Komentar