oleh

Warga Pringgebaya Pasang Spanduk Tolak Penambangan 

foto : Spanduk penolakan tambang di wilayah Pringgebaya

Warga Desa Pringgebaya,Kecamatan Pringgebaya melakukan penolakan terhadab berbagai bentuk penambangan. Dengan melakukan pemasangan spanduk di tiang listrik ukuran 3×1,2 meter yang bertuliskan,” ‎ Masyarakat Pringgebaya menolak penambangan dan pengangkutan semua jenis pasir di wilayah Pringgebaya,stop,”.

” Kami menolak adanya kegiatan tambang dalam bentuk apapun apalagi sampai ada pengangkutan pasir juga kami tolak,” tegas tokoh masyarakat Pringgebaya, L.Lukman.

Penolak dilakukan,lanjutnya karena warga trauma dengan kejadian sebelumnya yang menolak tambang sampai ada korban di tengah-tengah masyarakat. Akibat melakukan aksi penolakan tambang pasir besi tersebut.

Bahkan sampai ada yang berurusan dengan aparat kepolisian,sehingga inilah yang tidak diinginkan lagi terjadi kasus yang sama.Maka warga sepakat untuk menolak tambang dalam bentuk apapun,karena akan berdampak besar bagi masyarakat.

Seperti terjadi kerusakan lingkungan,abrasi, tanaman menjadi rusak maupun lainnya. ” Pemerintah harus mengkaji ulang ijin yang telah dikeluarkan kepada pihak perusahaan tambang,bahkan bila perlu ijin harus dicabut demi keamanan di masyarakat,” tegasnya.

‎Selain itu, tambah Lukman,warga juga ‎ melakukan aksi penghadangan truk pengangkut pasir,karena masyarakat menolak adanya kegiatan tambang dalam bentuk apapun maupun pengangkutan hasil tambang dari wilayah Pringgebaya, karena warga trauma dengan kejadian sebelumnya.‎

Begitu juga  masyarakat juga melakukan ini karena adanya surat dari Kades Pringgebaya yang di keluarkan pada bulan Oktober 2018.Dengan sudah dikirim ke Bupati Lotim yang intinya menolak pengangkutan hasil penambangan dalam bentuk apapun melewati wilayah Pringgebaya.

Karena tentu memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat.Dengan rusak lingkungan maupun jalan raya akibat pengangkutan pasir yang dalam kafasitas besar melewati jalan Pringgebaya.

” Sebelum surat itu dicabut maka tentunya kami akan tetap melakukan aksi ini sampai tuntutan direspon pemegang kebijakan didaerah ini,” ujar Lukman.

Hal yang sama dikatakan tokoh masyarakat Pringgebaya,M.Taufik yang juga mantan anggota DPRD Lotim menegaskan dalam pertemuan di kantor Desa juga dari Kapolsek pernah mengatakan agar warga yang menolak dengan adanya kegiatan aktivitas tambang maupun pengangkutan pasir melalui wilayah Pringgebaya.

Hendaknya melakukan pemasangan pontal,namun begitu masyarakat tidak memiliki dana untuk memasang pontal tersebut.Sehingga warga melakukan dengan cara memblokir dan menghadang setiap dum truk yang mengangkut hasil tambang melewati wilayah Pringgebaya ini.

Apalagi pasir yang diangkut itu tidak mengambil diwilayah Desa Pringgebaya,melainkan mengambil di Desa Batuyang. ” Kami akan terus melakukan aksi ini kalau tidak ada respon dari pemerintah daerah untuk mengkaji atau meninjau kembali ijin tambang yang telah dikeluarkan,” tegas Taufik.

Ditempat terpisah Camat Pringgebaya,Nasihun sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meski telah berusaha dihubungi melalui via ponselnya belum ada tanggapan mengenai masalah penolakan warga terhadap tambang.

‎Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar