SKI | Lotim – Pihak Inspektorat Lombok Timur melakukan pemeriksaan khusus terhadap desa Puncak Jeringo kecamatan Suele atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di desa Puncak Jeringo.
Hal ini dibenarkan Pjs Desa Puncak Jeringo Mulyadi saat dikonfirmasi belum lama ini.
” Memang betul Desa Puncak Jeringo sedang di riksus inspektorat,” tegasnya.
Ia mengatakan permintaan reksus ini pihaknya yang bersurat ke inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.
” Kita yang mohon ke inspektorat untuk melakukan riksus,” ujarnya
Sementara informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa diduga telah terjadi dugaan penyalahgunaan dana desa tahap satu dan dua tahun 2025 dengan nilai ratusan juga rupiah.
Dengan masa Pjs Desa Puncak Jeringo H. Lalu Aolanuh Hadi menjabat sehingga ini yang diminta inspektorat untuk melakukan riksus agar dugaan tersebut agar menjadi terang benderang. (Sul)















