Parpol Tolak Pencairan Dana Aspirasi Sebelum Pemilu,Setuju Setelah Pileg

SKI, Lotim – Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) di Lombok Timur menolak pencairan dana aspirasi atau bantuan sosial DPRD Lotimdicairkan sebelum pemilihan umum tanggal 17 April 2019. Karena diduga nantinya akan digunakan oleh calon legislatif incunbent DPRD Lotim untuk melakukan ngebom kepada masyarakat sesuai dengan daerah pemilihannya.

” Kami menolak kalau dana aspirasi atau bansos itu dicairkan sebelum pemilihan umum, karena dikhawatirkan akan digunakan untuk mengebom atau melakukan serangan pajar nanti oleh calon legislatif incunbent, ” tegas Ketua DPC Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Lotim, As’atul Anwar.

Oleh karena itu, kata As’atul, pihaknya meminta kepada Bupati Lotim untuk menunda dilakukan pencairan dana aspirasi atau bansos DPRD Lotim setelah pemilihan umum dilakukan.Hal ini dilakukan untuk mengantisifasi adanya kecumburuan sosial dari antara calon legislatif incumbent maupun non incumbent.

Baik sesama Dapil partai politik maupun tidak, termasuk juga untuk menjaga kondusitifitas daerah. Karena kalau sampai nantinya dana aspirasi maupun bansos itu dikeluarkan sebelum pemilihan umum, maka sudah barang tentu akan terjadi resistensi yang akan menyebabkan terjadinya gejolak di masyarakat.

” Kalau dana aspirasi dikeluarkan sebelum pemilihan umum, maka sudah barang tentu antara calon incunbent dan non incunbent akan saling intip dan saling serang untuk mencari kesalahan, sehingga inilah yang kami khawatirkan terjadi, sehingga untuk mencegah itu lebih baik ditunda dulu,” tandasnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPD Partai Nasdem Lotim, Hafizullah mengatakan memang kami sepakat bersama dengan parpol lainnya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penundaan terhadap pencairan dana aspirasi atau bansos DPRD Lotim sampai selesainya pemilihan umum.

Sementara yang berkembang dikalangan tengah-tengah masyarakat maupun calon legislatif diluar incunbent kalau dana aspirasi itu akan dikeluarkan sebelum pemilihan umum. Maka inilah yang tentunya dikhawatirkan akan menjadi gejolak diantara para caleg yang bertarung nantinya. Terutama antara incunbent dengan non incunbent tersebut.

“Antisifasi dana aspirasi dewan sebagai senjata massal untuk dewan yang kembali maju dalam pileg digunakan untuk mengebom nantinya, kalau sampai dikeluarnya sebelum pemilihan umum,” tegas Hafizullah.

Sementara Anggota DPRD Lotim, HM.Zuhri yang juga Ketua Komisi I DPRD Lotim menegaskan mengenai masalah penyaluran dana aspirasi atau bansos itu sudah ada SOP-nya. Karena itu merupakan program setiap tahunnya, sehingga ini tentunya harus dipahami bersama semua pihak.

” Kalau masalah aspirasi dewan itu sudah jelas programnya dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tandasnya.

Ditempat terpisah Kabid Pembendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lotim, H. Hasni menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan antara eksekutif dengan legislatif mengenai masalah dana aspirasi tersebut. Sedangkan jumlah dana aspirasi tahun 2019 mencapai sebesar puluhan milyar.

“Soal dana aspirasi itu kami masih tidur belum ada pembicaraan dengan legislatif sampai saat ini untuk masalah pencairannya,” tandas Hasni.

Pwnulis : Rizal

Editor     : Red SKI

Komentar