SKI, SERANG – Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten laksanakan pengamanan / pendampingan penyaluran Bansos Rasta (Bantuan Sosial Beras Sejahtera, red) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Desa Cikentrung dan Desa Tapos Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (18/02) / 2019) pukul 15.30 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH menetapkan kegiatan pendampingi ini dilaksanakan pada saat penyaluran Bansos Rasta tidak ada yang mendukung, harus tepat sasaran dan tidak ada pembohong pungutan (Pungli).
“Sesuai peraturan Direktur Penanganan Fakir Miskin Nomor: 05/4 / PER / HK.01 / 07/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, bantuan Rasta diambil langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Titik Distribusi (kantor Desa) dan tidak dipungut biasa, “terang Edy
Dijelaskan Edy, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah sesuai dengan ketentuan tersebut sebanyak 10 Kg perkeluarga. “Alhamduliallah dalam pelaksanaan pendistribusian Beras Rasta tentang cara kerja dan kondusif,” imbuh Edy kembali
Turut hadir dalam kegiatan ini Sdri. NOVI (Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan Cafasari), Pipit (Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pandeglang), AKP Asari SIP, MH (Kapolsek Cadasari), Bripka Erwin (Kanit Prov. Sek Cadasari), Brigadir Reza (Unit Intel Sek Cadasari). (Red SKI)
Komentar