Sebanyak 97 Orang Pelaku Terjaring  Operasi Pekat Polres Lotim

SKI, LOTIM – Jajaran Polres Lombok Timur berhasil mengamankan sebanyak 97 orang pelaku yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar dari pada akhir bulan April sampai dengan awal bulan Mei 2019. 

Diantaranya pelaku judi sebanyak 30 orang dan miras sebanyak 67 orang.  Dengan barang bukti sejumlah uang, puluhan sepada motor, rekapan togel, domino, ribuan liter miras maupun bukti lainnya.

Demikian ditegaskan Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.IK yang didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK kepada wartawan di kantornya, Senin (6/5). “Dari data yang ada jumlah pelaku yang terjaring dalam operasi pekat mencapai hampir 97 orang dari pelaku judi dan miras,”tegasnya.

Ia mengatakan semantara jumlah laporan yang masuk mencapai sebanyak 64 LP, diantaranya sembilan LP Judi dan 55 LP Miras. Sehingga tentunya dari laporan yang masuk tersebut kemudian pihaknya menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi tempat judi maupun miras.

Begitu lokasi tempat melakukan judi sangat meresahkan masyarakat, kemudian ditambah lagi dengan masih banyaknya peredaran miras di Lotim, dengan terbukti banyaknya pelaku dan barang bukti miras yang kami amankan.

“Semua pelaku yang ditangkap tersebut kemudian diproses sesuai dengan hukum yang ada, ” ujarnya.

” Selain itu operasi pekat ini dilakukan dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif memasuki bulan suci ramadhan,”tandas Kapolres Lotim.

Penulis : Rizal

Komentar