oleh

Shabu Dibuang Dalam Sumur Ternyata Tertangkap Juga

Foto: Pelaku narkoba yang ditangkap dalam operasi antik

SKI – Selong – Tim operasi antik berhasil menangkap pelaku penjual maupun pengedar barang narkotika jenis Shabu, Harmain alias Magen (43) warga Kelayu, kecamatan Selong, Senin dini hari (19|11). Dalam operasi antik 2018, Meski pelaku membuang BB shabu ke dalam sumur rumahnya, akan tapi berhasil diambil.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui PS Kasat Narkoba,Iptu Surya Irwan saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis shabu dalam operasi antik yang digelar. Dengan saat ini pelaku berada di Polres untuk proses hukumnya.

“Dalam penangkapan yang dilakukan pelaku sempat membuang barang bukti di sumur,tapi berhasil diambil sehingga tidak dapat mengelak,” tegasnya.

Ia menjelaskan dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 15 klip, enam poket shabu 2 gram, bong,sekop,tabung kaca, pipet,gunting, jarum dan uang jutaan rupiah.

Selain itu pelaku juga menjadi target operasi dalam operasi antik tersebut. Dengan kemudian langsung mendatangi rumahnya untuk dilakukan penangkapan dan penangkapan terhadap pelaku.

” Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Lotim,”tegas Surya.

Penulis : Rizal

Editor : Red SKI

Komentar