oleh

Polsek Terisi Giat Himbauan Pendisiplinan Prokes Dalam PPKM Level 3 Penanganan Covid-19 di Pasar Rakyat Terisi

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggota Kanit Binmas Aiptu Mahpudin AA dan dibantu Aipda Apero, Bripka Ahmadi dan Bripka Eggi, S.H yang melaksanakan kegiatan himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pelasanaan PPKM Level 3 dalam rangka penanganan Covid-19 kepada Warga binaanya, sekira pukul 10.00 s/d selesai.

Menurut Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilokasi yang berbeda, giat himbauan Prokes pelaksanaan PPKM Level 3 oleh Anggotanya dalam rangka penanganan Covid-19 di Pasar Rakyat Kec. Terisi Kab. Indramayu, yang dilakukanya oleh Anggotanya itu, Sabtu (28/8/2021).

“Kepada Warga Masyarakat Pengunjung dan Pemilik usaha, Kami berikan himbauan penerapan PPKM Level 3, agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, untuk mencegah dan memutus Penyebaran Mata Rantai Wabah Virus Covid-19,” paparnya Hendro.

Untuk saat sekarang ini masih di berlakukanya PPKM Level 3 dari tanggal 24 s/d 30 Agustus 2021, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no. 35 Tahun 2021, dan SE Bupati Indramayu no. 334/1782/Org tentang PPKM Level 3, di Kec. Terisi – Indramayu.

Alhasil, yang Kami laksanakan dengan mebuahkan hasil, bahwa, para Pemilik usaha di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 35 Tahun 2021, dan SE Bupati, untuk mematuhi prokes agar terhindar dari Wabah Virus Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)